logo-kab-nduga
E-HIBANSOS

Kabupaten Nduga

Beranda
Statistik
Daftar Proposal
Masuk
Daftar
E-HIBANSOSE-HIBANSOS

E-HIBANSOS
Kabupaten Nduga

Platform resmi pengelolaan dana hibah dan bansos
Kabupaten Nduga secara digital.

TransparanAkuntableTerintegrasi
Wakil

Yoas Beon, S.Ip

Bupati Nduga

Tahap Pendaftaran Dibuka

Batas akhir : -

Belum Dimulai

00

Hari

:

00

Jam

:

00

Menit

:

00

Detik

PERKEMBANGAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

Pantau data pengajuan dan penyaluran hibah & bansos Kabupaten Nduga secara berkala.

Data Tahun 2027Diperbarui : 20 Mei 2027

14

Total Proposal

Rp

3.435.375.001

Total Nilai Pengajuan

8

Hibah

6

Bantuan Sosial

PROGRAM HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

Kategori bantuan yang dapat diajukan melalui Sistem Informasi E-Hibah Kabupaten Nduga.

Hibah Pembangunan atau Modal
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Pangan atau Sembako
Beasiswa dan Pelatihan
Pendaftaran Dibuka
Dalam Proses Verifikasi Program
Kuota Terpenuhi

PIHAK YANG DAPAT MENGAJUKAN

Kategori pemohon hibah dan bantuan sosial yang dapat mengajukan sesuai peraturan daerah.

Organisasi

Organisasi yang telah terdaftar secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lembaga Keagamaan

Badan atau organisasi keagamaan yang memiliki legalitas dan struktur kepengurusan yang sah.

Yayasan atau Lembaga Pendidikan

Organisasi yang telah terdaftar secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelompok Masyarakat

Kelompok masyarakat yang dibentuk untuk kegiatan tertentu sesuai ketentuan hibah daerah.

Individu (Khusus Bansos)

Warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial sesuai regulasi yang berlaku.

TAHAPAN PENGELOLAAN E-HIBAH

Alur proses pengajuan hingga pelaporan hibah dan bantuan sosial.

1

Daftar Proposal

Proposal terdaftar pada sistem hibah atau bansos.

2

Seleksi

Cek proposal dan kelengkapan administrasi.

3

Verifikasi

Proposal disetujui dan terverifikasi sesuai tahapan.

4

Diproses

Pelaksanaan kegiatan maupun program hibah atau bansos.

5

Pelaporan

Proposal terdaftar pada sistem hibah atau bansos.

6

Unggah LPJ

Proposal terdaftar pada sistem hibah atau bansos.

KEUNGGULAN SISTEM E-HIBAH

Sistem E-Hibah dirancang untuk mewujudkan pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang transparan dan terintegrasi.

Transparan

Seluruh tahapan pengajuan hingga persetujuan hibah dan bantuan sosial dapat dipantau melalui sistem sesuai kewenangan, sehingga prosesnya lebih terbuka dan jelas.

Akuntabel

Setiap proses terdokumentasi secara sistematis dalam sistem untuk memastikan pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terintegrasi

Koordinasi dan verifikasi antar perangkat daerah dilakukan dalam satu platform terpadu guna mengurangi proses manual dan mempercepat pelayanan.

Monitoring Digital

Pemohon dan pengelola dapat memantau perkembangan pengajuan secara berkala melalui sistem yang terpusat dan terstruktur.

Arsip Digital Terpusat

Dokumen pengajuan, evaluasi, dan pelaporan tersimpan secara rapi dalam sistem untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyusunan laporan.

REGULASI

Regulasi yang menjadi landasan pengelolaan hibah dan bantuan sosial Kabupaten Nduga.

E-HIBANSOS

E-HIBANSOS

Kabupaten Nduga

Kompleks Perkantoran Nduga Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga - Provinsi Papua Pegunungan

Melalui E-HIBANSOS Kabupaten Nduga

info@ndugakab.go.id

@ 2026 Pemerintah Kabupaten NdugaVersi 1.0